Gumas Setop Penerbitan SPT Bagi Lahan Hutan

    Editor: Akhiruddin

    KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyatakan kesiapannya mendukung wacana pemindahan ibu kota pemerintahan Republik Indonesia ke Provinsi Kalimantan Tengah.

    “Pemerintah sudah mempersiapkan kawasan seluas 121 Ribu hektare lahan Kabupaten Gunung Mas untuk menyambut wacana nasional tersebut,” ujar Sekda Gunung Mas, Yansiterson, Kamis (9/5/2019).

    Berdasarkan pemetaan, sedikitnya terdapat dua kecamatan yang masuk dalam kawasan pengembangan ibu kota pemerintahan, yaitu Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya.

    “Jika dilihat dari peta, ada dua kecamatan wilayahnya terkena. Kita sejak dini harus mempersiapkan diri jika memang nanti menjadi bagian pemindahan ibu kota,” katanya.

    Keseriusan yang ditunjukan Pemkab Gunung Mas, salah satunya dengan mempersiapkan lahan yang cukup luas. Pembebasan lahan masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

    “Bupati Gunung Mas juga sudah menegaskan kepada seluruh camat, kepala desa, damang adat, dan isntansi terkait lainnya untuk tidak mengeluarkan SPT, SKTA terutama di lahan yang masih tergolong hutan, kecuali lahan- lahan yang memang sudah ada aktivitas masyarakat,” tegasnya. (adn/beritasampit.co.id)