Polres Kotim Cek Keaslian 13,25 Kg Sisik Trenggiling?

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Dalam waktu dekat ini, pihak Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan melakukan koordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pos Sampit untuk memastikan keaslian 13,25 kilogram sisik trenggiling yang berhasil mereka amankan.

    “Selain melakukan pengembangan terkait jaringan penjualan sisik trenggiling ini, dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan saksi ahli untuk memeriksa keaslian sisik satwa ini. Dalam hal ini adalah pihak BKSDA,” tutur Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (9/5/2019) malam saat press release di halaman Mapolres Kotim.

    Hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus itu. Tersangka berinisial RS (28), dirinya ditetapkan sebagai tersangka lantaran tertangkap tangan memiliki satu karung sisik trenggiling seberat 13,25 kilogram yang dikemas dalam karung beras.

    “Satu karung sisik trenggiling ini ditemukan di rumahnya yang berada di Jalan Kopi Selatan, saat dilakukan penangkapan tersangka saat sedang melakukan penimbangan, sementara kami masih melakukan penyelidikan serta pengembangan terkait kasus ini,” tegas Kapolres.

    Trenggiling merupakan salah satu spesies hewan yang berasal dari ordo Pholidota. Di luar negeri, trenggiling dikenal sebagai Pangolin dan masih tergolong Anteater yang berarti pemakan semut. Trenggiling juga memiliki nama latin yaitu manis javanica syn atau paramanis javanica dan masuk satwa lindung. Trenggiling sendiri dilindungi oleh peraturan pemerintah Nomor 7 tahun 1999.

    (im/beritasampit.co.id).