Sampit – Setelah melalui proses pelantikan yang dilakukan langsung oleh Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto, Selasa (11/6/2019). Berikut ini nama-nama perangkat desa yang diberhentikan karena masa jabatan yang berakhir, yaitu:
– Robiansyah, Plt. Sekretaris Desa.
– Misdianto, Plt. Kepala Urusan Umum dan Perencanaan.
– Arjono, Plt. Kaur Keuangan Desa Pembangunan.
– Warsito, Plt. Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan.
– Warsito, Plt. Kasi Pemerintahan.
Adapun yang Diangkat dan ditetapkan sebagai Perangkat Desa berdasarkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), sebagai berikut:
– Robiansyah, Sekretaris Desa.
– Suparmin, Kaur Umum Perencanaan dan Pengelolaan Aset.
– Sindri Candra, SE, Kaur Keuangan Desa.
– Winarni, Kasi Pemerintahan.
Anton Sasmita, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan.
(as/beritasampit.co.id)