Dukung Langkah Pemkab Kotim Bantu Warga Desa Tehang Terkait Dugaan Kriminalisasi

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Anggota DPRD mengapresiasi langkah pemerintah daerah Kotawaringin Timur yang saat ini turut berperan dalam mengatasi kasus sengketa lahan berujung penangkapan terhadap empat warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean beberapa waktu lalu.

M Abadi, anggota Dewan dan juga Ketua Fraksi PKB saat ini itu juga mengharapkan agar kasus hukum yang menimpa empat warga bernama Kariya, Moses, Ruditman, dan juga Misba, tersebut bisa bantu hingga sampai ketingkat pengadilan nantinya kalau memang menurutnya sampai ketingkat tersebut.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

“Di Pemkab kita ketahui ada juga Bantuan Hukum yang dibentuk oleh Pemkab Kotim yang ditugaskan untuk membantu masyarakat, inilah waktunya, jangan sampai kasus yang menimpa orang daerah kita apalagi kasus sengketa lahan ini menjadi bumerang bagi kita sendiri,” ungkapnya,Selasa (3/9/2019).

Tanggapan ini juga dilontarkan Abadi setelah Pemkab Kotim melakukan rapat bersama empat warga dan tokoh-tokoh, termasuk LSM dan tokoh adat lainnya terkait masalah sengketa lahan yang berujung dugaan kriminalisasi terhadap para korban tersebut.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Abadi juga sepakat dengan langkah Pemkab untuk memanggil pihak perusahaan guna menyelesaikan permasalahan sengketa lahan 281 hektar yang mana sampai saat ini masih dikuasai oleh pihak PT Katingan Indah Utama (KIU) Makin Group tersebut.

“Artinya jangan sampai kita sebagai tuan ditanah kita sendiri ini justru di ombang-ambingkan dan dibenturkan dengan hukum,karena ini merupakan ranah perdata, kita dukung langkah kawan-kawan dan Pemkab Kotim dalam menangani kasus ini,” tutupnya.

(drm/beritasampit.co.id)