Tangani Sampah, Pemkab Katingan Keluarkan Peraturan

Editor: Maulana Kawit

KASONGAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, sehat dan berkesinambungan.

Maka diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian. Dimana pengunaan kantong plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak pengunaan kantong plastik.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Drs Nikodemus MM saat membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi kebijakan pengurangan pengunaan kantong plastik, di aula kantor Camat Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kamis (5/9/2019).

Terkait hal itu, menurut Sekda Nikodemus, bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung program pemerintah. Salah satunya dengan mengeluarkan beberapa peraturan yang berkaitan dengan masalah sampah seperti peraturan Bupati Katingan nomor 3 tahun 2016 tentang pentunjuk pelaksanaan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Gelar Bimtek Terkait Pengguna Aplikasi E-regulasi dalam Upaya Modernisasi dan Efisiensi Pelayanan Publik

“Kemudian, peraturan Bupati Katingan nomor 57 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategis daerah Kabupaten Katingan dalam pengelolaan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas soaial dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Nikodemus.

Lanjutnya menambahkan, pemerintah sendiri telah mengeluarkan peraturan presiden nomor 97 tahun 2017, tentang kebijkaan dan strategi nasional (Jakstranas) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya sampah rumah tangga. Ini baru ditetapkan pada tanggal 23 Oktober 2017 merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemprosesan akhir.

BACA JUGA:   Sembilan Desa di Katingan Terisolir Jaringan Telekomunikasi, Diskominfo Usulkan ke Pemerintah Pusat

“Kepada masing-masing SOPD terkait sesuai tupoksi agar selalu melakukan evaluasi dan meningkatkan koordinasi dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengurangan pengunaan kantong plastik, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui inovasi yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

(ar/beritasampit.co.id)