Pembahasan Tatib dan Kode Etik DPRD Kapuas Rampung

KUALA KAPUAS – Pembahasan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas rampung diselesaikan, Jumat (6/9/2019).

Setelah ini akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah yang kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna istimewa.

“Tatib dan kode etik DPRD Kapuas sudah selesai dilaksanakan. Tuntas dan rampung. Hasil ini sesuai jadwal nanti Selasa ke biro hukum provinsi untuk dikonsultasikan, selesai dari sana baru kita paripurna,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kapuas Yohanes usai rapat pembahasan tatib.

Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dalam taib yang baru dibahas ini sama seperti tatib yang dulu, hanya saja ada beberapa poin yang perlu penegasan.

“Tatib terdahulu sudah lengkap, cuman ada beberapa penegasan. Dan ini akan kita konsultasikan dulu sesuai tidak dengan PP 12 tahun 2018 itu,” terangnya.

Terkait ada tarik menarik mitra kerja komisi, Yohanes mengungkapkan masih seperti dahulu. Jadi untuk mitra kerja komisi tidak ada perubahan, sama seperti sebelumnya.

“Kita ini kan ada berkeinginan seperti ini, kita musyawarahkan. Jadi tetap seperti dahulu, hasil kesepakatan, semua menerima,” tukasnya.

(irfan/beritasampit.co.id)