Larang Pemilik Lahan Buka Pertanian dengan Cara Dibakar

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) khususnya di Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian Pelaksana tugas (Plt) Camat Baamang Rodi Kamislan.

“Saya harapkan kepada pemilik lahan walaupun tujuannya untuk membuka pertanian, janganlah caranya membakar lahan karena dampaknya sangat fatal,” ujarnya kepada wartawan beritasampit.co.id, Sabtu (7/9/2019).

BACA JUGA:   Jadi Penantang Petahana, Rudini Darwan Ali akan Maju Tanpa Beban di Pilkada Kotim

Dampak fatal yang ditimbulkan akibat karhutla tersebut, menurutnya, penerbangan dan perekonomian masyarakat.

“Kecamatan Baamang ada bandara H Asan Sampit, kalau kabut asap akan mengganggu penerbangan. Selain itu, masyarakat juga akan terserang infeksi saluran pernapasan atas,” katanya yang juga merangkap sebagai Kabag Perlengkapan Setda Kotim ini.

Untuk itu, dirinya mengharapkan terutama kepada pemilik lahan agar pembukaan lahan untuk pertanian harus arif dan bijaksana. Salah satunya, jangan membakar lahan.

BACA JUGA:   Dugaan Pungli SPBU Km8 Menyalahi Aturan, Dishub Kotim: Harus Sesuai Tarif

“Pembukaan lahan bisa dengan cara arif dan bijaksana misalnya lahan dibersihkan dan jangan dibakar sebab asapnya akan mengganggu baik untuk penerbangan bahkan ekonomi masyarakat juga ikut terganggu,” tandasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)