DPRD Kapuas Konsultasikan Tatib ke Biro Hukum Provinsi

KUALA KAPUAS – Hasil pembahasan Peraturan Tata Tertib dan Rancangan Peraturan Kode Etik DPRD Kabupaten Kauas dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum disahkan dalam paripuna.

“Setelah konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Kalteng selanjutnya rancangan peraturan tata tertib dan kode etik dewan itu kita umumkan dalam rapat paripurna internal,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kapuas, Yohanes, belum lama tadi.

Berdasarkan jadwal kegiatan tentatif DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan 2019-2024 bahwa pengumuman rancangan peraturan DPRD Kapuas tentang tata tertib dan kode etik dewan akan dilaksanakan pada, Senin 16 September 2019 dalam rapat paripurna internal.

Keemudian dalam paripurnaa itu juga langsung diumumkan calon pimpinan DPRD Kapuas masa jabatan 2019-2024.

(irfan/beritasampit.co.id)