Pemkab Sukamara Serahkan Buku Tabungan Program Bedah Rumah

Simbolis : ENN/BS - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada penerima manfaat secara simbolis di Gedung Gawi Barinjam, Rabu (25/9/2019).

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada penerima manfaat di Gedung Gawi Barinjam, Rabu (25/9/ 2019).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi kepada para penerima yang menerima bantuan sebesar RP 15 juta per kepala keluarga.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

“Harapan kami, dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah,” kata Ahmadi.

Dengam adanya program bedah rumah tersebut, dapat menurunkan jumlah rumah tidak layak huni yang hingga saat ini masih cukup banyak di Kabupaten Sukamara.

“Mudah-mudahan melalui program ini, rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap,” ucap Ahmadi.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Ahmadi menjelaskan bahwa rumah adalah salahsatu hak dasar rakyat, dimana hal tersebut berdasarkan amanat dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 29 H Amandemen UUD 1945.

“Oleh karena itu, setiap warna negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)