Studi Kelayakan Tanah Bangunan Pusdik Pol Airud di Seruyan

Foto (RDI/BS) - Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Seruyan Nomo Koesmoyo saat membacakan Sambutan Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, pada kegiatan Studi kelayakan tanah di atas Lima hektar Selasa (8/10).

Editor : Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Studi kelayakan tanah di atas lima hektar pemerintah kabupaten Seruyan bertujuan untuk menghasilkan pilihan dalam menentukan layak atau tidaknya suatu kegiatan pemilihan lahan untuk pembangunan Pusat Pendidikan Polri (Pusdikpol) Airud.

Studi kelayakan tanah tersebut untuk menindaklanjuti surat dari kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah No B/1817.VIII/2017 tentang permohonan bantuan lahan yang berisi mengenai informasi rencana pemindahan Pusdik Pol Airud Dayung Jakarta Utara diwilayah hukum Polda Kalteng.

Bupati Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan surat keputusan No 188.45/440/2018 tentang penunjukan lokasi pengadaan tanah yang akan dihibahkan untuk pembangunan Pusdik Pol Airud berada di Desa Sungai Perlu, kecamatan Seruyan Hilir kabupaten Seruyan kurang lebih seluas 30 hektar.

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit IB Tandatangani Kerja Sama

Berdasarkan hal tersebut maka perlu adanya kajian untuk mendukung pemilihan lokasi sesuai kriteria teknis maupun non teknis. Sehingga dalam pelaksanaan nanti dapat berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan.

Perlu adanya juga kerangka acuan kerja untuk menjelasakan pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh konsultan yang merupakan petunjuk bagi perancanaan yang memuat masukan azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan dan diinterprestasikan dalam menyusun studi kelayakan pembangunan sarana prasarana Polairud.

“Modal dasar yang paling utama suksesnya pembangunan adalah tersedianya tanah/lahan. Oleh karena itu tanah memegang peran penting dalam menunjang berhasil atau tidaknya suatu pembangunan,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Seruyan Nomo Koesmoyo saat membacakan Sambutan Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa (8/10).

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja

Menurutnya, tanah dalam pemahaman sebagian besar masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan yang tinggi dalam kehidupan. Karena tanah sebagai mata pencaharian sehari-hari, sehingga ketika diperlukan untuk kepentingan pembangunan sering sekali menimbulkan reaksi dari masyarakat berupa penolakan dan perlawanan.

Dijelasakannya pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah pada dasarnya adalah penyedian sarana infrastruktur guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap berbagai fasilitas yang disediakan untuk umum seperti untuk pembangunan Pusat Pendidikan Polri (Pusdikpol) Airud.

(rdi/beritasampit)