40 Orang Kader Baru PC PMII Sampit diikat Lewat Proses Bai’at

BAI'AT : IM/BS - Proses pembai'atan yang dilakukan oleh para anggota baru PC PMII Sampit yang dilakukan di aula islamic center Jalan jenderal Sudirman KM 3.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Setelah mengikuti rangkaian kegiatan selama tiga hari penuh, para peserta Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba Raya), yang telah menerima materi yang ada dalam sistem pengkaderan formal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Saat tibanya proses akhir, yakni pembai’atan. Bai’at sendiri ditinjau dari segi agama adalah proses mengikat diri seorang abdi (hamba) kepada Allah SWT, Agama, Rasulullah SAW dan pedoman hidup sebagai bentuk yang diyakini bagi Ummat Muslim.

BACA JUGA:   Aksi Pencurian Satu Karung Timun di Pasar PPM Sampit Terekam Kamera

Jika dilihat dari sudut pandang ke Indonesian, bai’at dapat dipahami sebagai janji setia. Nah disini anggota atau kader PMII untuk berkomitmen terhadap aturan yang ada dalam organisasi tersebut.

”Ada 40 orang kader baru yang tergabung dalam PC PMII Kabupaten Kotawaringin Timur, mereka telah melaksanakan proses pembai’atan tadi subuh sekitar pukul 02.00 Wib,” sebut Ketua PC PMII Sampit, Siti Rahmawita, Senin 14/10/2019.

Sebelum proses bai’at yang dipimpin oleh sahabat Rahmat Ipandi, ia mengamanatkan kepada calon anggota baru bahwa setelah menjadi anggota PC PMII Sampit, jangan hanya berkumpul atau datang dan pergi.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

“Setelah di bai’at sahabat-sahabai harus meyakini ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, AD/ART dan prodak hukum PMII sehingga dalam proses ber-PMII sahabat-sahabati tidak menemukan kebingungan,” ujar Siti.

Selain itu, ia juga mengatakan bai’at merupakan proses ikatan diri dengan PMII sebut Rahmat Ipandi saat membacakan proses pembai’atan.

(im/beritasampit).