Anggaran BPJS Kesehatan di Sukamara 2020 Diperkirakan Mencapai Rp 20 Miliar

Antre : ENN/ BS - Masyarakat Sukamara saat sedang antre di Puskesmas untuk berobat dengan menggunakan layanan dari BPJS Kesehatan.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memperkirakan kenaikan untuk pembayaran iuraBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang harus ditangung mencapai Rp 20 miliar pada tahun 2020 mendatang.

Jumlah tersebut jauh dari anggaran yang dikucurkan Pemkan Sukamara di tahun 2019 yang hanya mencapai Rp 9 miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Hal ini karena adanya kenaikan iuran sebesar 100 persen untuk BPJS Kesehatan menyebabkan anggaran yang dikeluarkan Pemkab Sukamara akan meningkat 2 kali lipat.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Saik

Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa Pemerintah Pusat akan membantu sebesar 19 persen untuk biaya BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Kabupaten Sukamara.

Hal ini berkaitan dengan naiknya 100 persen biaya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), sehingga menyebabkan anggaran yang dikeluarkan Pemkab Sukamara tahun depan akan meningkat 2 kali lipat.

“Untuk BPJS yang naik 100 persen itu, kita ada suplemen aggaran 19 persen dari pusat,” kata Windu Subagio, Senin (4/11/2019)

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

Windu menerangkan jika hingga saat ini pihaknya belum mengetahui bantuan sebesar 19 persen tersebut masih belum diketahui waktu penyalurannya, sehingga pihaknya khawatir proses pembayaran bisa terhambat.

“Kita masih belum tahu ya, khawatirnya kalau terlambat mentrasfernya ke daerah, sementara masyarakat kita terus berobat,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)