Lukai Tangan Korban Hingga Subek, Pelaku Ditangkap di Atas Plafom Rumah

Foto :(ist)-Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Seruyan berhasil mengungkap Aceng (20) pelaku pencurian dan pemberatan

Editor: Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Seruyan bersama Satuan Intelkam, Satresnarkoba dan Polsek Seruyan Hilir berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarjo mengatakan Pada 1 November 2019 sekitar jam 01:20 WIB, bertempat samping Mushola Darut Tauhid, jalan Patimura, kelurahan Kuala Pembuang I, kecamatan Seruyan Hilir, pelapor berinisial AS sedang berjalan kemudian dia melihat seorang laki-laki dengan bertutupkan wajah dengan kain yang mencurigakan di dalam musala.

Kemudian, AS meneriakkan maling dan mengejar serta menarik baju pelaku pencurian yang bernama Aceng (20). Merasa ketahuan pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Aksi perkelahian itu pun tak bisa dihindari, setalah aksi dorong AS melihat dua buah handphone jatuh dari saku baju pelaku dan tidak lama dari itu datang warga bernama Yulianto melihat perkelahian tersebut.

BACA JUGA:   Polisi Buru Kakek Pelaku Pencabul Bocah Enam Tahun di Sampit

“Setelah melihat Yulianto, Aceng langsung kabur melarikan diri. Diketahui korban AS mengalami luka sobek bagian lengan sebelah kiri dan dahi sebelah kanan,” ungkapnya.

Lanjutnya, AS kembali ke rumah untuk melihat barang-barang dan ternyata diketahui Handphone miliknya telah hilang dibawa pelaku. Sedangkan dua buah Handphone yang jatuh dari saku pelaku diketahui milik keponakan AS bernama Risa dan Ustadz M dris. Kemudian setelah itu, ia melaporkan kejadian jni ke polres Seruyan.

Berdasarkan laporan tersebut pada hari Minggu tanggal 03 November 2019 sekitar 21.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Seruyan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa orang yang diduga pelaku sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di jalan Soekarno Hatta Desa Persil Raya.

BACA JUGA:   Berikut Kronologis Begal Bersajam hingga Dilumpuhkan Brimob 

Mengetahui hal itu, anggota Sat Reskrim Polres Seruyan bersama dengan tim gabungan melakukan penggerebekan dirumah tersebut dan didapati tersangka sedang bersembunyi di atas plafon rumah.

“Tersangka bersama barang bukti diamankan Polres Seruyan berupa dua buah handphone, satu unit sepeda motor satria F tanpa pelindung body serta satu buah gangang pisau dapur warna merah. Kita bawa dan diamankan ke Polres Seruyan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu.

Ia menambahkan, pelaku pecurian ini adalah residivis, berulang-ulang melakukan pencurian dan pernah ditahan dengan kasus yang sama.

(rdi/beritasampit)