Hj Nurhidayah : Dukung Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Bupati Hj Nurhidayah usai acara penandatanganan kerjasama (MoU) Pemkab Kobar dengan Badan Informasi Geospasial RI di Cibinong Jumat, 08/11/2019 lalu

PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional.

Hal tersebut disampaikan Bupati usai acara penandatanganan kerjasama (MoU) Pemkab Kobar dengan Badan Informasi Geospasial RI di Cibinong Jumat, 08/11/2019 lalu.

PKS yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Kobar di dalam Kegiatan Pengelolaan Data Simpul Jaringan.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Hadiri Launching Rute Baru Maskapai Batik Air

“Kerjasama ini dilakukan oleh Kantor Badan Informasi Geospasial RI dengan beberapa pemerintah daerah untuk mendorong kebijakan satu peta (KSP) demi menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang bermuara pada konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan,” kata Bupati.

Dijelaskannya bahwa, Kebijakan Satu Peta (KSP) sangat penting terutama untuk mengawal perencanaan pembangunan nasional.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

“Maka KSP penting artinya untuk mengoptimalkan penyediaan, pengelolaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) di Indonesia. Hal ini guna mendukung kebijakan pemerintah yang dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta,” ujar Bupati.

(Man/beritasampit)