Punya Paket Mirip Sabu, Pria Paru Baya Ditangkap Polisi

Editor: Akhiruddin

KAPUAS – Kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kapuas untuk memerangi peredaran gelap Narkoba kali ini membuahkan hasil. Kali ini aparat Polres Kapuas berhasil meringkus seorang budak sabu, Senin, 11 November 2019.

Dalam rilis yang diterima beritasampit.co.id, Kepala Satuan (Kasat) Satresnarkoba Polres Kapuas, Iptu Suherman penangkapan diduga pengedar sabu dilakukan sekitar jam 14.00 WIB dirumah terduga LU alias IL.

BACA JUGA:   Kakek Tega Cabuli Bocah Tetangganya

“Polisi juga berhasil diamankan 6 (enam) paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 1,49 gram (plastik+kristal), 1 (Satu) buah Hp Merk ADVAN S50 4G Warna Hitam 1 (Satu) buah kotak HP Merk ADVAN S50 4G 1 (satu) Lembar Tissue Warna Putih” ujar Iptu Suherman.

Selanjutnya LU diamankan di Mapolres Kapuas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tersangka akan dijerat dengan pasal 112 undang undang Narkotika.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

“Penangkapan yang kami lakukan ini sebagai bukti untuk memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Kapuas,” tutup Suherman.
( aul/beritasampit.co.id)