SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat terkait dengan kemudahan berinvestasi adalah dengan fasilitas online Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Singel Submission (OSS).
“OSS dan LKPM ini disediakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk memfasilitasi kebutuhan informasi terkait kemudahan berinvestasi, perizinan dan teknis laporan kegiatan investasi,”
Dijelaskan LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal yang wajib dibuat san disampaikan secara berkala.
“Dengan membuat laporan secara berkala, pemerintah dapat memantau dan mengawasi perkembangan penanaman modal sehingga apabila ada kendala bisa dilakukan pembinaan,” jelas Ahmadi.
“Pembinaan yang dimaksud seperti bimbingan sosialisasi, workshop, bimbingan teknis atau dialog investasi mengenai ketentuan pelaksnaan penanaman modal secara berkala,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)