Sigit Tegaskan, Rasionaliasi Anggaran Datang dari TAPD Kota Palangka

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palangka Raya bersama bersama masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD setempat sedang membahas terkait rasionalsasi.

Akibat rasionalisasi,  sejumlah kegiatan yang sudah direncanakan di masing-masing OPD bakal dipangkas di tahun anggaran atau TA 2020 mendatang. Hal ini membuat aparat  sipil negara atau ASN di lingkungan masing-masing OPD kencangkan “ikat pinggang”.

Menyikapi kegelisahan ASN  ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah merasionalisasi anggaran di setiap OPD. Menurut dia, rasionalisasi murni datang dari tim anggaran pemerintah daerah  atau TAPD.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Rasionalisasi anggaran di masing-masing OPD itu murni dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota. Setelah dirasionalisasi, baru diajukan ke kami,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (19/11/2019).

Kendati demikian, suami dari Since Husana Apriase ini menyebutkan baik rasionalisasi yang dilakukan oleh TAPD Kota Palangka Raya. Asalkan tidak sampai mengganggu kegiatan inti dari pemerintah kota.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Diungkapkan pria yang akrap disapa Sigit ini, salah satu yang tidak boleh dirasionalisasi yakni belanja tidak langsung, seperti gaji ASN dan tenaga kontrak. Karena tukasnya,  akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari.

“Kalau gaji harus dialokasikan satu tahun, kalau hanya enam bulan saja dialokasikan tentunya akan menjadi masalah. Seperti yang terjadi apabila pembahasan APBD perubahan molor, maka pembayaran gaji pegawai akan tertunggak,” jelasnya.

(gra/beritasampit.co.id)