Awas Narkoba Masuk Lewat Bandara Ini, Jaringan Sabu Asal Surabaya Dibekuk Di Bandara Sampit

FOTO ( AUL/BS) - Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada ( Paling Kiri) bersama pejabat BNNP Kalteng saat memperlihatkan barang bukti

PALANGKA RAYA – Jaringan Peredaran Gelap Narkoba jenis Sabu yang berasal dari Surabaya kembali digulung Tim berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Kalimantan Tengah.

Berdasarkan laporan masyarakat pada Tanggal 25/10/2019, tim BNNP Kalteng berhasil menciduk S (41) Warga Ketapang dan AM ( 44) Warga Baamang Kotawaringin Timur dipintu kedatangan Bandara H Asan Sampit.

BNNP Kalteng, Rabu ( 20/11/2019) di Kantor BNNP Kalteng menjelaskan eduanya ditangkap saat S hendak membawa sabu. Paket yang disimpan dan dililitkan dibadannya dan Sabu tersebut berasal dari Surabaya.

BACA JUGA:   Uang Ratusan juta Terbakar saat Jago Merah Mengamuk

“Waktu tertangkap S membawa sabu seberat kurang lebih 300 gram dan ekstasi berwarna kuning dengan merek Hello kity” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariada.

Setelah dilakukan pengembangan diduga barang tersebut dkendalikan seorang nara pidana (napi) Lembaga Pemasyaakatan (Lapas) kelas 2B Sampit bernama N, dan Napi tersebut masih menjalani hukum dalam kasus Narkoba.

BACA JUGA:   Sedang Tertidur Pulas, Rumah Warga Hampir Jadi Arang

“Sempat kita lakukan penggeledahan di Lapas tersebut kita sempat menemukan Bong dan beberapa buah HP namun kita tak bisa lakukan penahanan karena tidak ditemukan bukti yang mengarah ke N” tutup Made

(aul/beritasampit.co.id)