Milad Ke-43, Senator Aceh Kibarkan Bendera GAM di Parlemen Senayan

Fachrul Razi Saat Mengibarkan Bendera GAM di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, (4/12/2019). Dok: Istimewa

JAKARTA— Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Fachrul Razi mengibarkan Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Gedung Nusantara III, Parlemen Senayan Jakarta.

Senator asal Aceh kibarkan Bendera berlogo bulan bintang tersebut guna memperingati ulang tahun GAM yang ke-43 yang jatuh pada hari ini 4 Desember 2019.

“Peringatan Ultah GAM ini sebagai perjanjian dengan pemerintah Indonesia menuju Aceh yang damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Fachrul saat konferensi pers di Media Center Parlemen Senayan, Rabu, (4/12/2019).

BACA JUGA:   Penting Dibangun Komitmen Kebangsaan Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Fachrul menegaskan bahwa Qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh telah mendapat pengesahan oleh Gubernur dan DPR Aceh.

Oleh karena itu, Fachrul bilang provinsi di ujung barat Indonesia itu telah memiliki bendera sendiri seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 sebagai turunan dari kesepahaman Damai Antara GAM dan RI atau MoU Helsinki.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

“Kami juga mendesak agar Bendera Aceh sudah bisa diresmikan dan dikibarkan sebagai bendera lokal di provinsi Aceh bersamaan dengan bendera merah putih,” pungkas Fachrul Razi.

(dis/beritasampit.co.id)