RTH Di Sukamara Belum Capai 20 Persen

Pantai : ENN/BS - Salah satu tempat wisata favorit masyarakat Sukamara.

SUKAMARA – Hingga saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah belum mencapai 20 persen.

Hal itu diungkapkan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto yang mengatakan bahwa Pemkab Sukamara masih berupaya untuk memenuhi 20 persen RTH diwilayah tersebut.

“RTH tadi masih belum tercapai yang seperti diamanahkan ya, 20 persen, karena sekarang masih ada sekitar 4 persen,” kata Wariyanto, Kamis (5/12/2019).

Pasalnya, dalam penetapan RTH harus melalui kajian dan pemkab terus berupaya agar RTH bisa sesuai kriteria, mengingat adanya kendala dalam penetapan ruang terbuka hijau di Kecamatan Sukamara.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

“Karena kita memang agak sulit untuk menetapkan RTH itu, kalau sudah ditetapkan sebagai RTH maka kawasan itu tidak bisa diapa-apakan sedangkan kita juga harus hati-hati dalam menerapkan RTH,” jelas Warianto.

Pembahasan tengang RTH di Kecamatan Sukamara muncul dalam Konsultasi Publik yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membahas sejumlah isu dalam penyempurnaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Sukamara harus didukung dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Setidaknya ada 11 isu strategis yang dibahas dalam penyempurnaan RDTR KLHS adalah penambahan lahan TPA, pengembangan kawasan industri, ruang terbuka hijau, pengembangan islamic center, pemangunan sport center, pengembangan terminal angkutan darat.

Kemudian pembangunan politeknik, Lahan Peetanian Pangan Berkelabjutan (LP2B), penataan kawasan sampan sungai, pengembangan RSUD, kegiatan perdagangan dan jasa

“Yang sudah kita rancang ada 11 isu ini, tadi masih dipertanyakan, apakah memang betul seperti itu atau tidak, sehingga mau disepakati lagi, tadi masih belum ada kata sepakat,” tukas Warianto. (enn/beritasampit.co.id)