Hingga Desember 2019, Pemerintah Thailand Telah Memulangkan Sebanyak 67 Orangutan Seludupan ke Indonesia

PALANGKA RAYA-Pemerintah Indonesia kembali menerima kepulangan dua individu orangutan dari Thailand. Kedua orangutan tersebut merupakan hasil perdagangan gelap satwa langka asal Indonesia.

Seperti diketahui, hingga Desember 2019 ini, Pemerintah Thailand telah memulangkan 67 orangutan ke Indonesia dalam tiga kali perjalanan.
Orangutan tersebut kebanyakan dijual kepada perorangan atau kebun binatang untuk atraksi di Negara Thailand.

Sebagian dari orangutan di pulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Pemerintah Indonesia tersebut telah dikirim ke Pusat Rehabilitasi Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Baru-baru ini, pada tanggal 15 Desember 2019 lalu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), USAID LESTARI, dan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation) melepas sejumlah Orangutan ke habitat alaminya di kawasan TNBBBR.

BACA JUGA:   Shrimp Estate Sumber Kekuatan Ekonomi di Pesisir Kalteng

Tiga diantaranya, satu betina dewasa bernama Suja dipulangkan dari Thailand pada tahun 2008 dan sepasang induk-anak bernama Warna dan Malee dipulangkan dari Thailand pada tahun 2015.

Dilansir dari cnnindonesia yang mengutip dari Associated Press, Senin (23/12), dua orang utan yang dipulangkan itu terdiri dari seekor betina bernama Cola berusia sepuluh tahun dan jantan bernama Giant berumur tujuh tahun.

Giant diselundupkan lima tahun lalu. Dia ditemukan di dalam sebuah bus saat dilakukan razia oleh polisi dari kawasan selatan menuju Bangkok.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Sedangkan Cola adalah anak dari sepasang orang utan yang sudah dipulangkan ke Indonesia beberapa tahun lalu. Mereka dirawat di penangkaran satwa liar di Provinsi Ratchaburi.

“Pemulangan orang utan ini menjadi pesan kuat bagi para penyelundup bahwa pemerintah akan bertindak tegas,” kata diplomat Indonesia, Dicky Komar, dalam jumpa pers di Bandara Suvarnabhumi, Thailand.

Cola dilaporkan akan dikirim ke penangkaran satwa liar di Kalimantan Timur dan bisa dilepas di alam liar. Sedangkan Giant akan dibawa ke pusat perawatan hewan di Sumatra karena tidak bisa mandiri akibat lengannya terpaksa diamputasi karena luka-luka setelah diserang kera.

(gra/beritasampit.co.id)