Ribuan Ekstasi Siap Disebar di Malam Tahun Baru, Bandar Ditembak Mati

Polisi menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu, (29/12/2019). Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menembak mati bandar Narkotika yang berinisial HR (38), di Apartemen jalan Angkasa Kemayoran, Jakarta Pusat pada 26 Desember 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan HR ditembak, karena saat penggerebekan pelaku berusaha mencoba melakukan perlawanan dan akan merebut senjata dari petugas.

Sehingga, kata Yusri, kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan dengan tembakan.

“Pada saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu, (29/12/2019).

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Polda Metro Jaya kini tengah memburu satu orang pelaku yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Narkotika itu juga rencananya akan disebar di DKI Jakarta untuk malam tahun baru 2020.

“Kita sudah mengantongi nama DPOnya. Dan masih dalam pengembangan terus oleh tim, mudah-mudahan segera kita bisa mengungkap dan memotong jaringan itu,” pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Banggar DPR Minta TPID Pantau Komoditas Pangan Jelang Lebaran 2024

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung menuturkan bahwa malam tahun baru 2020 akan digempur dengan Narkotika.

“Sehingga kami melakukan antisipasi dan mengerahkan seluruh kekuatan di titik-titik tertentu, untuk mencegah barang-barang haram itu lolos masuk, terutama di pintu-pintu masuk Jakarta, baik itu pelabuhan maupun di bandara,” tandas AKBP Sapta Maulana Marpaung.

(dis/beritasampit.co.id)