Harga Beras Satu Kantong Plastik Rp6,1 Juta, Ternyata Ini Isinya

GELANDANG - Tersangka SW saat di giring oleh anggota Polwan Polres Kotawaringin Timur menuju ruangan Satreskoba menggunakan baju tahanan.

SAMPIT — Ada-ada saja modus yang dilakukan pengedar maupun pecandu narkoba untuk memuluskan aksinya. Seperti yang dilakukan wanita yang berinisial SW ini.

Wanita yang baru berusia 26 tahunini harus berurusan dengan polisi karena kedapatan melakukan transaksi narkoba dengan modus memmbeli beras. Caranya, narkoba jenis sabu tersebut dimasukkan dalam kantongan plastik berisi beras.

Karena berisi narkoba, maka beras yang dibeli SW pun cukup mahal. Satu kantong plastik beras harganya mencapai Rp6.1 juta. “SW ini kami tangkap hari ini, Senin 30 Desember 2019 karena membawa sabu yang disimpan di dalam kantong plastik hitam berisi beras. Tersangka berusia 26 tahun ini membeli beras dengan harga Rp6,1 juta,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat diwawancarai di ruang kerjanya di Sampit.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Tersangka yang merupakan warga yang bermukim di Kecamatan Baamang ini ditangkap seusai melakukan transaksi di Jalan Hasan Mansur dengan seseorang di pinggir jalan.

Tidak sempat membawa pulang beras berisikan sabu-sabu itu. Ia lebih dulu tangkap oleh polisi dan ketika digeledah ditemukan barang bukti sabu di dalam kantong kresek berisi beras.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Menggelar Buka Bersama dan Tausiah Agama

Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka yang telah memiliki satu orang anak ini diperkirakan sekitar 5 gram. Kasus ini masih akan didalami oleh polisi, sedangkan tersangka langsung digiring ke Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pendalaman kasus ini pasti akan kami lakukan untuk mengetahui siapa yang menjual sabu tersebut kepada tersangka, barang bukti yang diamankan ada 2 kantong kresek berisi beras. Satu bungkus rokok untuk media penyimpanan sabu-sabu,” tutur Rommel.
(im/beritasampit.co.id).