Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Logo partai Demokrat.

PALANGKA RAYA – Partai Demokrat berhasil mempertahankan enam kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Demokrat juga sukses mempertahankan sebagai Wakil Ketua (Waket) di DPRD Provinsi Kalteng baik Waket DPRD, Komisi 1,2 dan 3.

“Di Pileg 2024 ini partai Demokrat dapat mempertahankan posisi Waket dan berhasil mendapatkan enam kursi di DPRD Provinsi Kalteng,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kalteng, Junaidi, Kamis 28 Maret 2024.

Ia menjelaskan untuk pemilihan Waket dari Demokrat berdasarkan Pedoman Organisasi (PEO) Demokrat dan DPD Demokrat Kalteng minimal mengajukan tiga nama ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

“Kemudian DPP menentukan dari tiga nama itu siapa yang dipandang layak dan mampu dengan berbagai macam pertimbangan untuk menjadi Waket di DPRD Provinsi Kalteng mewakili partai Demokrat,” ujar Junaidi.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa DPD Demokrat Kalteng selalu taat untuk alur pemilihan pihaknya melakukan Pleno untuk menentukan enam nama ke tiga nama kemudian diajukan ke DPP Demokrat.

BACA JUGA:   Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Dilantik, Sekda: Tunjukan Kemampuan

“Apapun yang diputuskan oleh DPP Demokrat kita akan taat saja, tegak lurus mengamankan keputusan pusat nantinya,” bebernya.

Selain itu, kriteria Waket harus loyalitas ke Partai kemudian pengalaman organisasi dan pertimbangan lain-lainnya lalu diminta mempersiapkan Curriculum Vitae (CV).

Dari CV DPP bisa menilai bagaimana pengalaman organisasi dan dedikasi guna melihat raihan seperti apa yang sudah dicapai dan kedepannya mau seperti apa.

(Sya’ban)