SUKAMARA – Selama tahun 2019 lalu Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.
Pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan laka lantas masih mendominasi di Kabupaten Sukamara.
“Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaksanakan secara rutin maupun saat operasi kepolisian, kita masih sering melihat banyaknya pelanggaran yang terjadi,” kata Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Romadhon, Kamis (2/1/2020).
Banyanya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas tersebut harus menjadi perhatian pengendara untuk lebih berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kita berharap masyarakat khususnya di Sukamara agar lebih mengutamakan keselamatan, perhatikan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara,” ungkap Romadhon.
Selama tahun 2019 lalu, Satlantas Polres Sukamara mencatat ada lebih dari seribu pelanggaran yang terjadi.
“Selama 2019 sebanyak 1.080 surat dari berbagai macam pelanggaran, dengan denda yang dihasilkan dari surat tilang mencapai Rp 105.490 juta,” tukas Romadhon. (enn/beritasampit.co.id)