Selama 2019 Banyak Terjadi Pelanggaran Lalu Lintas Yang Berpotensi Kecelakaan

Beri Arahan : ENN/BS - Kasat Lantas Polres Sukamara saat memberikan pengarahan kepada sopir taksi dan ojek untuk selalu mengutamakan keselamatan.

SUKAMARA – Selama tahun 2019 lalu Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.

Pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan laka lantas masih mendominasi di Kabupaten Sukamara.

“Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaksanakan secara rutin maupun saat operasi kepolisian, kita masih sering melihat banyaknya pelanggaran yang terjadi,” kata Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Romadhon, Kamis (2/1/2020).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Banyanya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas tersebut harus menjadi perhatian pengendara untuk lebih berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kita berharap masyarakat khususnya di Sukamara agar lebih mengutamakan keselamatan, perhatikan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara,” ungkap Romadhon.

Selama tahun 2019 lalu, Satlantas Polres Sukamara mencatat ada lebih dari seribu pelanggaran yang terjadi.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

“Selama 2019 sebanyak 1.080 surat dari berbagai macam pelanggaran, dengan denda yang dihasilkan dari surat tilang mencapai Rp 105.490 juta,” tukas Romadhon. (enn/beritasampit.co.id)