Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

ENN/BERITA SAMPIT - Sekda Sukamara Rendy Lesmana saat memimpin Musrenbang RPJMD.

SUKAMARA – Setelah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Pemkab Sukamara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat kembali menggelar Musrenbang RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 yang digelar di Aula Kantor Bappeda, Senin 1 April 2024.

Sekda Sukamara, Rendy Lesmana saat membuka kegiatan Musrenbang RPJMD mengatakan bahwa musrembang merupakan forum yang strategis bagi pelaku pembangunan untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana pembangunan daerah. Khususnya pada kesempatan ini dalam rangka penyempurnaan rancangan rpjmd Kabupaten Sukamara tahun 2025-2045, dengan menghimpun masukan dan saran yang membangun dari seluruh stakeholder.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

“Rancangan RPJMD ini merupakan proses penyusunan dokumen perencanaan yang posisinya cukup strategis bagi Kabupaten Sukamara, dengan tujuan akhir adalah dalam rangka pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara dan Indonesia emas 2045,” kata Rendy Lesmana.

“Karena itu saya meminta secara khusus kepada Kepala Bappeda sebagai penanggung jawab penyusunan RPJMD ini, yang didampingi oleh tenaga ahli dari departemen geografi pembangunan UGM, agar benar-benar dapat merumuskan arah kebijakan dan visi misi Kabupaten Sukamara tahun 2025-2045,” sambung Rendy Lesmana.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

Rendy Lesmana menjelaskan dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, ormas, akademisi dan dunia usaha untuk turut serta berpartisipasi aktif memberikan saran, masukkan dan pendapat atas arah pembangunan yang akan dicapai selama 20 tahun mendatang.

“Melalui musrenbang ini juga saya mengharapkan nanti kita mampu merumuskan dan menjawab isu-isu strategis dengan tetap berpedoman pada dokumen perencanaan strategis maupun dokumen perencanaan spasial lainnya agar terbentuk sinergitas sebagaimana yang diharapkan,” tukas Rendy Lesmana. (enn)