Menunggu Kepastian e-KTP, Aksi Protes Warnai Antrian Disdukcapil Kotim

Keterangan foto : Put/Bs - Suasana antrian di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Editor: Maulana Kawit

SAMPIT – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) geruduk warga dari berbagai kecamatan terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Saya sudah menggunakan surat keterangan KTP sementara selama 2 tahun dan 4 kali sudah melakukan perpanjangan surat ini,” ucap Atun salah satu masyarakat, Senin, 06 Januari 2020.

Dari pantauan beritasampit.co.id dilapangan masyarakat datang ke disdukcapil untuk mengganti surat keterangan KTP sementara menjadi e-KTP.

BACA JUGA:   Pelni Tambah Dua Kapal Layani Mudik Lebaran Tujuan Sampit ke Surabaya dan Semarang

“Karena blangko e-KTP datang sedikit, jadi banyak masyarakat tidak kebagian, hampir 2 jam kami mengantri tetapi tidak mendapatkan e-KTP,” keluhnya.

Ia juga mengeluhkan lamanya proses pencetakan dan pelayananan terutama soal kepastian waktu.

“Saya mau mengurus berkas untuk pernikahan dan untuk mengambil perumahan, tetapi tidak bisa menggunakan surat ini saja, pihak perumahan meminta e-KTP,” tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan Aldo salah satu warga yang juga ikut mengantri. Ia juga menceritakan, sempat terjadi aksi protes lantaran. Pihak dukcapil dianggap lalai memberikan pelayanan.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan Poros Cempaga Seranau Diperbaiki

“Blangko yang datang sedikit, jadi saya tidak kebagian. Tadi juga banyak yang protes karena sudah lama menggunakan surat ini,” ucap Aldo.

Aldo berharap, pihak Disdukcapil bisa memberikan nomor antrian untuk melakukan pengambilan e-KTP untuk memberikan asas kepastian waktu dan keadilan dalam memberikan pelayanan.

‘Kalau menggunakan surat keterangan KTP sementara saja masyarakat takut rusak,” harapnya.

(Put/Beritasampit)