Dewan Kota Apresiasi Dishub Tertibkan Parkir Liar Ganggu Lalu Lintas Jalan

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA –Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menertibkan parkir liar di ruas Jalan Tambun Bungai atau depan RSUD dr Doris Sylvanus mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

Bahkan politisi Partai Golkar itu meminta kepada dinas terkait melakukan giat peneriban pada sejumlah kawasan yang dapat memicu terjadinya kemacetan dan menghambat para pengendara pengguna jalan umum.

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

Wahid Yusuf menjelaskan Kota Palangka Raya memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang penataan dan penertiban parkir.

“Berdasarkan laporan, Dishub baru saja melakukan penertiban parkir pada area luar RSUD Doris Sylvanus. Namun setelah penertiban masih saja ada yang menyalahi aturan,” kata Wahid Yusuf.

Menurutnya, harus melakukan mediasi terlebih dahulu pada masyarakat agar dapat membiasakan untuk tidak memarkirkan kendaraannya pada tempat dilarang parkir oleh pemerintah.

BACA JUGA:   Tidak Sampai Tiga Hari Jalan B. Koetin Kembali Rusak

“Bisa sifatnya imbauan atau teguran sifatnya lisan. Pemerintah sudah bagus melakukan upaya tersebut, demi kenyamanan bersama masyarakat Kota Palangka Raya, dan DPRD Kota sangat mengapresiasi pelaksanaannya,” katanya.

(gra/beritasampit.co.id)