Astaga Teganya! Pria Paruh Baya Ini Cabuli Anak 10 Tahun

Ist/BS - Tersangka pencabulan anak di bawah umur di Barito Utara.

MUARA TEWEH – Seorang pria tua (Me) berumur 50 tahun asal Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak berumur 10 tahun.

Kasus dugaan pelanggaran pasal 81 junto 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak itu, dibenarkan Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma.

Kepada media, Senin 20 Januari 2020 di Muara Teweh, AKBP Dodo Hendro Kusuma yang didampingi Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmean mengatakan, bahwa polisi telah menangkap pelaku (Me) yang diduga terlibat tindak pidana perlindungan anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ /I/RES.1.24/2020/Polda Kalteng/Polres Barut, tanggal 4 Januari 2020.

BACA JUGA:   Anak 10 Tahun dan Kedua Orang Tuanya Nyaris Terbakar

Pelaku diciduk polisi kemarin Minggu, 19 Januari 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di kediamannya. Tersangka, diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada korban di sebuah rumah lanting di Kecamatan Teweh Tengah.

Dijelaskan Kristanto, peristiwa itu terjadi sekitar pada bulan Desember 2019 lalu. Polisi menangkap pelaku setelah menerima pengaduan dari orang tua korban yang tak terima atas perbuatan pelaku.

BACA JUGA:   Tabrakan dengan Truk, Pengendara Motor di Gunung Mas Luka Parah dan Meninggal di TKP

Kronologis tangkapan, bahwa Unit PPA menerima laporan dari keluarga korban pada 4 Januari 2020. Kemudian Unit PPA dibantu Unit Buser melakukan penyelidikan, sehingga mendapat informasi keberadaan pelaku di kediamannya, kemudian menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Diketahui, pelaku (Me) adalah seorang petani dan pekebun di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, dimana sehari-harinya dia mengandalkan kehidupan keluarganya dari hasil pertanian dan perkebunan.

Dan pria paruh baya ini tinggal di sebuah rumah lanting, yang ada di bantaran aliran Sungai Barito di Kecamatan Teweh Tengah. Dan dia tidak seorang diri, melainkan bersama sanak keluarganya.

(Shp/beritasampit.co.id)