95 Orang Ikut Mendaftar Sebagai Calon Anggota PPK di Sukamara

Foto : KPU Sukamara for BS

SUKAMARA – Sebanyak 95 orang di Kabupaten Sukamara telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemiliham gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang dibuka sejak 18 Januari hingga 24 Januari 2020.

Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Allantany menerangkan bahwa jumlah pendaftar paling banyak dari Kecamatan Sukamara sebanyak 36 orang disusul kecamatan Pantai Lunci sebanyak 21 orang pendaftar dan 14 orang yang mendaftar di Kecamatan Jelai.

Sedangkan di Kecamatan Balai Riam ada 13 orang yang mendaftar dan 11 orang yang mendaftarkan diri di Kecamatan Permata Kecubung.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Ada 95 orang yang mendaftar di lima kecamatan,” kata Zen Allantany, Senin (27/1/2020).

Saat ini tahap selanjutnya yang dilakukan oleh KPU Sukamara adalah melakukan verifikasi berkas para pelamar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemiliham gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahum 2020.

Zen Allantany menerangkan bahwa setelah Proses verifikasi berkas para calon anggota PPK Pemiliham gubernur dan wakil gubernur Kalteng maka tahap selanjutnya adalah tes tertulis dan wawancara.

BACA JUGA:   Pasar Saik Sukamara Bakal Direnovasi dan Ditata

“Verifikasi berkas langsung diselesaikan hari ini terua diumumkan besok, ini sesuai aturan tahapan,” jelas Zen Allantany.

Zen Allantany menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan pelantikan para anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang dijadwalkan pada pertengahan Februari 2020.

“Pelantikan, pokoknya terakhir di pertangahan Februari sudah tuntas,” tukas Zen Allantany. (enn/beritasampit.co.id)