Pasar Saik Sukamara Bakal Direnovasi dan Ditata

ENN/BERITA SAMPIT - Kondisi Pasar Saik di Kelurahan Padang Kecamatan Sukamara.

SUKAMARA – Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara, Iswan Gemayana mengatakan bahwa Pemkab Sukamara akan melakukan renovasi terhadap pasar Sayur dan Ikan (Saik) Sukamara yang ada di Kelurahan Padang Kecamatan Sukamara.

Iswan Gemayana menerangkan renovasi pasar Saik dilakukan mengingat kondisi pasar yang ada saat ini perlu penataan agar memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.

“Kami mendukung renovasi dan penataan pasar Saik, karena kalau untuk anggaran kegiatan renovasi adanya di Dinas PUPR Perkim, kami hanya mendukung dan memberi beberapa masukan agar nantinya pedagang dan pembeli merasa nyaman,” terang Iswan Gemayana, Selasa 26 Maret 2024.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Saik

Dijelaskannya, penataan kawasan pasar Saik perlu dilakukan seperti penataan parkir kendaraan yang perlu diperluas serta penataan blok lapak pedagang yang sempit sehingga saat jumlah pengunjung membludak akan berdesakan dan menyebabkan ketidaknyamanan.

“Karena jarak antara blok pedagang memang masih sempit maka pengunjung sering berdesakan, kedepan apabila sudah direnovasi dan ditata maka akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” jelas Iswan Gemayana.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap Pasar Sayur Ikan atau Saik yang ada di kelurahan Padang Kecamatan Sukamara.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

Kaspinor menerangkan jika Pasar Saik perlu perbaikan dan modernisasi terkait sarana dan prasarana yang ada di pasar tersebut.

“Dengan adanya perbaikan dan modernisasi sarana di pasar ini ke depan harapannya agar suasana pasar lebih nyaman, rapi dan tertata dengan baik,” imbuh Kaspinor.

“Jadi nanti akan kita integrasikan pembangunannya mulai dari tata airnya, area parkir lalu terminal sementara dan kami juga akan menambah fasilitas lain untuk kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekonomian,” tukas Kaspinor. (enn)