Gubernur Minta TNI-Polri Tindak Pelaku Gangguan Kamtibmas

PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meminta kepada aparat kepolisian dan TNI untuk menindak bagi siapapun yang mengganggu kemanan dan ketetiban masyarakat (Kamtibmas). Hal itu disampaikan Sugianto saat berkunjung ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat 31 Januari 2020.

Himbauan tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Kalimantan Tengah saat menghadiri pertemuan antara Bupati Kobar, Hj Nurhidayah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tokoh lintas agama se Kabupaten Kobar di kediaman bupati.

“Isu-isu yang beredar di lapangan terkait ada kelompok yang meresahkan dengan membawa tombak dan minum-minum (minum minuman keras-red). Itu sangat mengganggu kenyamanan dan akan mempengaruhi perekonomian,” katanya Sugianto Sabran ketika diwawancarai awak media.

BACA JUGA:   DAD Kalteng Bersama Berbagai Lembaga dan Ormas Kembali Gelar Pasar Ramadan

Gubernur berharap kepada semua elemen masyarakat, tokoh termasuk kelompok-kelompok tertentu agar selalu bersama pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu dia meminta agar semua masyarakat Kalteng untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

“Saya menghimbau agar TNI dan Polri berani menindak kepada orang-orang yang membuat keresahan dan ketidaknyamanan untuk masyarakat di sini, dan hentikanlah isu-isu yang tidak jelas seperti isu ngayau atau mencari kepala,” tegas Gubernur Kalteng.

BACA JUGA:   Fairid Siap Maju Kembali pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Menurutnya, salah satu yang bisa menunjang pembangunan suatu daerah adalah keamanan. Jika daerah tersebut aman, maka akan berdampak baik terhadap perekonomian, termasuk pariwisata.

“Tetapi kalau melihat masyarakat setempat membawa tombak dan mandau sambil minum-minum, maka tidak akan ada turis yang datang untuk berkunjung, pasalnya mereka pasti akan takut untuk berwisata di sini,” jelasnya.

Gubernur berharapa agar semua pihak, membantu dan menjaga keamanan Provinsi Kalteng terutama di Kabupaten Kobar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa merusak stabilitas kemajuan ekonomi dan kenyamanan.(Man)