Benny Tjokro Sebut Ada 8.000 Pemegang Saham Jiwasraya, Darmadi Durianto: Bongkar Tuntas

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Dok: Istimewa

JAKARTA–Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, baru-baru ini membeberkan adanya ribuan pemegang saham di Jiwasraya.

Pengakuan Benny itu ditulis dalam secarik kertas yang diberikannya kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Darmadi Durianto menilai pengakuan Benny akan jadi bahan kajian panja Jiwasraya Komisi VI untuk lebih jauh menggali berbagai kejanggalan yang membelit Jiwasraya.

“Informasi yang sangat penting buat panja. Panja akan menelusuri hal ini bisa membuka kotak pandora,” ujar Darmadi, Minggu, (02/02/2020).

BACA JUGA:   Banggar DPR RI: Ramadan Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bendahara Megawati Institute itu mengatakan jika benar apa yang dibeberkan Benny  bahwa para pemegang saham di Jiwasraya mencapai ribuan orang, maka hal ini merupakan persoalan yang sangat serius.

“Panja akan melakukan penelusuran terhadap 8.000 daftar pemegang saham yang disebutkan Benny Tjokro. Karena terkait aksi korporasi maka jelas menjadi tugas panja komisi VI untuk menelusuri. Ini harus dibongkar hingga tuntas,” imbuh Politikus PDIP itu.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR berujar kemungkinan besar ada perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang menjadi pengatur volume transaksi dengan cara mengatur supply demand bekerjasama menggunakan Manajer investasi atau sekuritas lainnya sebagai pengelola terhadap dana 8000 investor itu.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR Desak Plt Dirjen Minerba Koordinasi Terkait IPR di Kepulauan Bangka Belitung

“Dugaan hampir 90% dari 8.000 investor yang terlibat dikendalikan oleh satu pengendali utama dengan melibatkan 35 Manager Investasi yang diduga terlibat,” tandas dia.

DPR dan pemerintah hingga kini akan fokus menyelesaikan kerugian yang dialami para nasabah yang terimbas kebijakan bisnis JS Saving Plan yang dibuat Jiwasraya kala itu.

“Kita Komisi VI DPR bersepakat untuk concern menyelesaikan kerugian nasabah dan tentu saja kita juga dorong pemerintah untuk terus mengejar dan menyeret ke jalur hukum pihak-pihak lainnya yang diduga ikut merampok Jiwasraya,” pungkas Darmadi Durianto.

(dis/beritasampit.co.id)