Warga Kasongan dan Hampalit, Bayar Retribusi Sampah Rp5-15 Ribu ?

IST/BS - Hap Baperdo

KASONGAN –  Seluruh warga di Kota Kasongan dan Desa Hampalit diminta untuk taat membayar retribusi sampah. Pasalnya dari dana retribusi sampah yang dikumpulkan tersebut sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah. Demikian disampaikan Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Hap Baperdo.

Besaran retribusi sampah tersebut  Rp 5 ribu per bulan yang wajib dibayarkan oleh masyarakat. Namun, ada juga warga yang dikenakan Rp15 ribu per bulan karena sampah yang dihasilkan lebih banyak.

“Petugas dari DLH menarik retribusi sampah dari seluruh warga. Saya berharap partisipasi masyarakat untuk taat membayar retribusi sampah ini. Bupati Katingan, Wakil Bupati dan Sekda bahkan semua perangkat daerah juga membayar. Jadi mari semua masyarakat berpartisipasi,” kata Hap Baperdo kepada wartawan, Rabu 05 Februari 2020 kemaren.

BACA JUGA:   Aktivitas Warga Kasongan Mulai Lumpuh Akibat Luapan Air Sungai

Penarikan retribusi sampah ini menurut Kepala DLH Katingan, Hap Baperdo, sebagai bentuk jasa yang dibayarkan masyarakat kepada Pemerintah Daerah yang telah menyiapkan sarana dan prasarana sampah, seperti TPS, armada angkutan sampah dan TPA.

“Dua wilayah tersebut terlebih dahulu kita tagih retribusi nya, karena sudah ada imbuannya. Kecamatan lain belum kita tarik,  karena belum ada sarana yang kita sediakan,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Lakukan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial

Lanjutnya menjelaskan, jangan sampai retribusi itu sebagai jasa petugas mengumpulkan sampah dari rumah warga. “Petugas hanya memungut sampah dari TPS menuju TPA. Untuk mengantarkan sampah dari rumah, itu merupakan kewajiban dan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Jika ada warga yang enggan membayar retribusi sampah, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas, dengan tidak akan melakukan pemungutan sampah dari TPS. Hal itu agar masyarakat sadar betapa pentingnya partisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan hidup dan permukiman.

(nas/beritasampit.co.id)