Pansus DPRD Kapuas Kembali Lakukan Kaji Banding 11 Raperda

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan.

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaluas terus menggodok 11 rancangan peraturan daerah (raperda). Melalui tiga tim pansus yang dibentuk, mereka kembali melakukan kaji banding ke luar daerah guna melengkapi kajian dan referensi.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam badan musyawarah, Pansus 1 melakukan kaji banding ke wilayah Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan.

“Sedangkan Pansus 2 dan Pansus 3 melakukan kaji banding ke Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Algrin Gasan, Jumat (7/2/2020).

Lanjut politisi Partai Golkar ini, hasil pelaksanaan tugas masing-masing Pansus tersebut nantinya akan disinkronkan kembali bersama OPD teknis terkait dengan penyiapan raperda.

“Sedangkan Bapemperda akan menunggu hasilnya, yang nantinya dilakukan finalisasi terhadap sebelas Perda yang dibuat,” ucap Algrin.

Dia mengharapkan agar rekan-rekan Pansus bekerja dengan baik dan bisa menghasilkan referensi aturan sesuai dengan yang diharapkan.

(irfan/beritasampit.co.id)