Awas…!!! Pemkab Barut Awasi Mucikari

ilustrasi

MUARA TEWEH – Jajaran pemerintah kabupaten Barito Utara, benar-benar serius menyikapi persoalan prostitusi di lingkungannya. Keseriusan itu ditunjukan dengan keluarnya perda yang mengatur larangan prostitusi, di daerah Barito Utara baru-baru ini.

Menyikap persoalan masih maraknya beredar berita, di beberapa media baik cetak maupun online. Mengenai jika di lokalisasi legendaris Barito Utara, Merong masih ada saja praktek jaja cinta sejenak.

Sebagaimana diketahui, bahwa di era Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kala itu. Bahwa seluruh kepala Dinas Sosial provinsi, kabupaten dan kota, telah diundang pada tahun 2017 lalu. Guna untuk membuat hitungan teknis, mengenai Indonesia bebas penanganan anak gelandandangan dan pengemis pada 2017 dan prostitusi pada 2019.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Dijelaskan oleh kepala Dinas Sosial PMD Barut, Plt Eveready Noor SE melalui kabid rehabilitasi sosial dan komunitas adat terpencil Drs Walter mengatakan bahwa, pemerintah daerah sudah jelas dan serius, menjalankan perintah Kemensos waktu itu.

Dan buktinya pada bulan Desember 2019 lalu, secara resmi lokalisasi ditutup. “Peraturan daerah kita sudah disahkan oleh DPRD Barito Utara, dan tentunya sudah jelas bahwa pemerintah daerah serius menangani praktek prostitusi”,kara Walter Sabtu, (8/2/2020) ketika dimintai keterangannya via wa.

BACA JUGA:   Sejumlah Kasus Penjarahan Sawit Perkebunan di Kotim Dilaporkan ke Polisi

Lebih jauh ia mengatakan, tentunya Dinas Sisial PMD akan merapatkan persoalan tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang berwenang seperti Satpol PP Barut dan Polres Barut juga. “Jadi tunggu saja hasilnya, nanti akan kita sampaikan juga setelah kita berkoordinasi. Kalau masih dan memang benar terjadi prakteknya, maka mucikarinya bisa kita tangkap,” tukasnya.

Merong adalah kata lain dari wilayah porstitusi Lembah Durian, yang merupakan tempat para hidung belang dan nakal untuk menikmati cinta semalam.
(Shp/beritasampit.co.id)