Ini Jumlah Besaran ADD dan DD Untuk 154 Desa se-Kabupaten Katingan 

Berita Sampit
BESARAN ADD DAN DD : NAS/BS - Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN – Sesuai dengan amanah dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 154 desa se Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020 ini.

Demikian disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, usai melantik pejabat kepala Desa Tumbang Taei, di Aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 9 Maret 2020.

ADD dari Pemerintah Kabupaten Katingan untuk 154 desa, yaitu sebesar Rp 78.689.971.482, Kemudian, Dana Desa (DD) Transfer dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 149.105.282.000.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Dengan demikian, Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini mengatakan terkait dengan dana-dana tersebut, diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa dan mempedomani Juknis yang ada sesuai kegiatan prioritas.

Begitu juga kepada pejabat kepala desa agar memasukkan dalam APBD semua dana yang menjadi pemasukan desa, baik dari pemerintah maupun dari pendapatan lain. Kemudian, dalam perencanaannya harus tepat sasaran dan di musyawarahkan dengan masyarakat setempat serta mengandung manfaat yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak.

BACA JUGA:   BI Kalteng Siapkan Uang Tunai Rp 1,9 Triliun pada Bulan Ramadhan dan Idulfitri

“Harapan saya jangan sampai dalam pengelolaan ADD, DD dan bantuan keuangan lainnya ini, ada yang tersangkut dengan masalah hukum yang dikarenakan oleh penyalahgunaan anggaran serta keterlambatan dalam penyampaiannya laporan pertangungjawaban,” pungkasnya.

(nas/beritasampit.co.id)