SAMPIT – Rapat membahas Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) bersama eksekutif kembali digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 10 Maret 2020 siang di gedung DPRD Kotim.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dan dipimpin langsung oleh Handoyo J Wibowo serta Wakil Ketua Hj Darmawati ini masih membahas soal poin-poin yang nantinya akan dimasukan atau dituangkan dalam Perda Penanggulangan Bencana Daerah.
“Tentunya kita tidak ingin ada yang kurang atau nantinya ada yang tertinggal, untuk itu kami lanjutkan kembali membahas poin-poinnya hari ini supaya nantinya pembahasan bisa mengarah langsung pada inti dari Ranperda itu sendiri,” ungkap Handoyo.
Disisi lain Hj Darmawati turut menyampaikan rapat Ranperda ini sendiri, dilakukan untuk menyusun semua rancangan yang sudah dimuat oleh eksekutif dan dibahas bersama Bapemperda agar nantinya tidak ada lagi kekurangan dalam penyusunannya.
“Sambil kita koreksi bersama, dan tentunya kami ingin Perda ini nantinya sempurna minimal bisa mengcover semua hal yang berkaitan dengan Penanggulangan Bencana di daerah kita ini,” tukasnya. (Drm/beritasampit.co.id).