Baru Tiga Desa Serahkan Rancangan APBDes di Sukamara

Rakor : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat membuka dan memberi arahan kepada kepala desa yang mengikuti rakor pembangunan desa di Aula BPKAD Sukamara, Rabu (11/3/2020).

SUKAMARA – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Sukamara, Aji Nugraha mengatakan masih ada tiga desa yang telah menyerahkan rancangan APBDes tahun 2020.

“Sampai saat ini hanya masih tiga desa saja yang telah menyerahkan rancangan APBDes dan siap salur dana desa semantara sisanya 26 desa masih dalam proses,” kata Aji, Rabu (11/3/2020).

Aji juga menerangkan jika pada 2020 dana desa tidak lagi disalurkan melalui rekening Kas Umum Daerah namun (RKUD) langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang ditransfer langsung ke rekening desa.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

“Agar Aparatur pemerintah desa dan kepala desa paham dan meminimalisir kesalahan dalam penyusunan APBDes maka kita gelar rakor pembangunan desa ini,” ujar Aji Nugraha.

Aji menerangkan hingga saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban 2019 sehingga APBDes 2020 mengalami keterlambatan.

Secara regulasi dijelaskan bahwa penetapan rencana kerja pemerintah desa atau RKP Desa sebagai dasar penetapan APBDes paling lambat akhir September tahun berjalan.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

“Dari hasil RKP desa itu, dengan rentang waktu yang ada desa harusnya sudah membuat rencana anggaran biaya (RAB) untuk kegiatan fisik dan segera menyusun rancangan APBDes,” terang Aji.

“Sehingga pada akhir 31 Desember tahun berjalan APBDes bisa ditetapkan dan tidak adalagi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan,” tukas Aji. (enn/beritasampit.co.id)