Satlantas Polres Palangka Raya Gelar Razia Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan

Berita Sampit
Ist/BERITA SAMPIT - Polres Palangka Raya Menggelar Razia di depan Mako Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya terus berupaya menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas di Wilayah kota Palangka Raya.

Salah satunya dengan menggelar razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, maupun kelengkapan pengendara. Razia digelar pada Rabu, 11 Maret 2020, sekitar pukul 15.15 WIB di depan Mako Polresta Palangka Raya.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

IPDA Eko menjelaskan, dari 37 pelanggar yang menerima blangko tilang, Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan 34 sepeda motor, 2 lembar SIM dan 1 lembar STNK sebagai barang bukti tilang.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan razia kendaraan bermotor, masyarakat Kota Palangka Raya akan lebih tertib dalam berkendara guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas,” pungkasnya.

(Hardi/beritasampit.co.id)