Pemdes Rawa Sari Bantu Warga Daftar Sensus Penduduk Online

SENSUS PENDUDUK : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala Desa Rawa Sari, Sigit Pranoto saat mendampingi operator dalam melaksanakan sensus penduduk online di aula desa setempat, Senin 16 Maret 2020.

SAMPIT – Jaringan internet cukup kuat, membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisiatif mempermudah warganya dalam hal sensus penduduk secara online.

Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto mengatakan, pihaknya hanya sebatas membantu petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim dan sekaligus mempercepat warga desa mengentry data sensus penduduk.

“Sensus penduduk online hanya diberikan batas waktu hingga 31 Maret mendatang. Supaya entry data lebih cepat, kami mengumpulkan seluruh warga desa untuk hadir di aula desa. Mereka kami sarankan membawa KK dan buku nikah untuk entry data online,” ujarnya kepada wartawan beritasampit.co.id, Senin 16 Maret 2020.

BACA JUGA:   Sekretaris KPU Kotim: Satu Bulan Keterlambatan Gaji PPS Masalah Administrasi

Sensus penduduk tahun 2020, menurutnya, tidak lagi menggunakan manual melainkan sudah sistem online.Desa Rawa Sari saat ini, kata dia, sudah memiliki jaringan internet cukup kuat sehingga sangat mudah untuk online.

“Setelah entry data secara online sudah dinyatakan terdaftar, petugas kami langsung masuk pada sesi wawancara,” ujar Sigit.

Untuk sesi wawancara, sesuai waktu yang ditetapkan BPS dimulai 1 hingga 31 Juli mendatang.

BACA JUGA:   Siswa Bagikan Takjil, Kadisdik Kotim: Menanamkan Pendidikan Karakter

Mengingat rentang waktu yang cukup lama itu, akhirnya pihak desa memutuskan setelah daftar online dilanjutkan wawancara.

“Kalau tidak tuntas dalam satu hari ini, entry data sensus penduduk di Desa Rawa Sari akan dilanjutkan ke hari berikutnya. Sebab, batas akhir hanya 31 Maret mendatang, jadi harus dikebut supaya cepat rampung,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).