SAMPIT – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fitriannoor menyampaikan keterlambatan gaji bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) selam satu bulan karena masalah administrasi.
Gaji PPS yang belum dibayar adalah bulan Februari 2024 karena masih proses penyaluran dan penyalurannya harus ke rekening masing-masing.
“Kalau untuk bulan Maret kan masih belum selesai, karena honor PPS dibayarkan setelah berakhirnya bulan sebelumnya, saya kaget juga ada yang bilang KPU belum membayar 2 bulan,” ungkapnya, Sabtu 16 Maret 2024
Ia menyebutkan yang pasti kalau ada keterlambatan dalam pembayaran honor karena hanya masalah administrasi saja, ada yang belum terpenuhi, bukan berarti KPU tidak membayar.
Diketahui bahwa salah satu anggota PPS) di Kotim mengaku belum menerima gajinya menunggak, terakhir dibayar bulan Januari, untuk Februari belum ada kejelasan.
“Bingung juga, dengan alasan LPj (laporan pertanggungjawaban) belum selesai seluruhnya, apalagi sebentar lagi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), tapi honor PPS tidak dibayar,” kata anggota PPS inisial R.
Senada disampaikan anggota PPS lainnya berinisial M juga menuturkan belum ada kejelasan pembayaran gaji Februari.
Mereka berharap agar gaji bisa segera dibayarkan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan sudah bekerja menjalankan kewajiban mereka sebagai petugas PPS. (Nardi)