Sekda Kalteng Perintahkan ASN Bantu Cegah Virus Corona

Berita Sampit
AUL/BERITA SAMPIT - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat memimpin Apel terkait imbauan Virus Corona. Selasa, 17 Maret 2020.

PALANGKA RAYA – Wabah virus corona hampir diseluruh penjuru dunia membuat sebagian negara menjadi lumpuh dan menghentikan sementara kegiatan-kegiatan. Indonesia juga tidak luput dari keganasan Covid-19 namun hingga saat ini Kalimantan Tengah (Kalteng) masih dalam status aman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri menegaskan, jika Bumi Tambun Bungai masih bersih virus corona. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus juga mengimbau terkait pencegahan virus corona agar Kalteng terbebas dari virus mematikan.

“Meskipun belum ada masyarakat yang terjangkit Covid-19, kita tetap harus waspada. Mulai hari ini Gubernur Kalteng memberikan arahan untuk berhenti bersalaman,” ungkapnya saat apel sore di Kantor Gubernur Kalteng. Selasa, 17 Maret 2020.

BACA JUGA:   Kunker di Kejari Seruyan, Kejati Kalteng Ingatkan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas

Lanjutnya, larangan bersalaman itu digalakan hingga virus corona benar-benar hilang, menghentikan salaman bukan berarti menghilangkan kebiasaan baik. Namun dengan tidak bersalaman salah satu cara untuk menghindarkan diri dari virus corona.

“Perlu saya sampaikan kepada masyarakat Kalteng, agar tidak panik dalam menyikapi virus corona, kita tidak perlu memborong makanan untuk menghindari virus Covid-19. Cukup membiasakan diri hidup dengan pola hidup sehat,” timpalnya.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Dia juga membeberkan, jika Pemerintah Provinsi Kalteng memberikan kelonggaran pada ASN lingkup provinsi dalam perihal izin, “Kita akan izinkan ASN yang sakit untuk tidak bekerja. Namun dengan catatan izin harus disertai keterangan dari dokter,” tegasnya.

Dengan adanya surat keterangan dari dokter maka pemprov akan memberikan izin. Namun momen ini jangan dijadikan momentum untuk meliburkan diri atau tidak bekerja. “Yang tidak sakit jangan mengaku sakit. Kita berikan izin hanya kepada ASN yang benar-benar sakit,” pungkasnya.

(Aul/beritasampit.co.id)