Ketua RT se Desa Pangkalan Sari Dikukuhkan

Ketua RT se Desa Pangkalan Sari menerima SK yang diserahkan Camat Basarang Slamet Riyadi, didampingi Kepala Desa Ahmadi, usai dikukuhkan, Rabu (18/3/2020).

KUALA KAPUAS – Pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) se Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan pada, Rabu (18/3/2020) nampak berbeda dengan sebelum-sebelumnya.

Pasalnya, pada pengukuhan kali ini dilakukan secara serentak dengan tempat terbuka yang telah dipasangkan tenda di halaman kantor desa setempat.

Pengukuhan yang dilakukan Camat Basarang Slamet Riyadi tersebut disaksikan langsung Kepala Desa Pangkalan Sari Ahmadi dan jajarannya serta masyarakat setempat.

Proses pengukuhan ketua RT tersebut pun pun belangsung khidmat dan tampak meriah, mengingat diadakan kegiatan tambahan yakni hiburan.

BACA JUGA:   Sudah Tiga Bupati Berganti Jalan Wilayah Utara Kotim Tetap Sengsara

Ahmadi mengatakan, bahwa lima Ketua RT yang baru dikukuhkan ini merupakan hasil dari pemilihan Ketua RT setentak yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2020 lalu.

“Hari ini kami Pemerintah Desa Pangkalan Sari melakukan pengukuhan Ketua RT terpilih,” ujar Kepala Desa Pangkalan Sari Ahmadi melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu (18/3/2020).

Adapun nama-nama yang dikukuhkan tersebut yaini Ketua RT 01 Amat S, Ketua RT 02 Jadriansyah, Keua RT 03 Asmaran, Ketua RT 04 Nurman, dan Ketua RT 05 Mahyuni.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Selamat kepada Ketua-ketua RT terpilih yang telah dikukuhkan. Mari kita bergandengan tangan, bersama-sama membangun Desa Pangkalan Sari ini lebih baik lagi,” ucap kades yang akrab disapa Madi ini.

Kemudian ia berpesan kepada Ketua RT yang telah dikukuhkan agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tugas, fungsi dan pokok (tupoksi) ketua RT.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur tripika Kecamatan Basarang, Kepala KUA, sejumlah kepala desa di Kecamatan Basarang dan undangan.

(irfan/beritasampit.co.id)