Cegah Covid-19, Perpustakaan Daerah Sukamara Tutup Sementara

SUKAMARA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Sukamara menutup sementara layanan perpustakaan daerah selama 14 hari kedepan.

Kebijakan itu diambil sebagai tindaklanjuti dari ditetapkannya status siaga darurat Coronavirus Disease Covid-19 di Sukamara.

“Karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menetapkan meliburkan pelajar dan belajar di rumah , lalu ada sebagian anak yang justru datang ke perpustakaan daerah,” kata Kepala Dinas Perpustakaan Arsip Daerah, Karyono, Rabu (25/3/2020).

“Saat saya tanya kenapa tidak belajar di rumah, merekam jawab tugas sudah selesai dan orang tua sedang bekerja, dari pada sendiri lebih baik baca buku di perpustakaan,” ungkap Karyono.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

Karena itu, lanjut Karyono, pihaknya mengambil kebijakan untuk menutup sementara perpustakaan daerah agar anak-anak yang terbiasa datang untuk tetap di rumah.

“Karen itu kita akan tutup sementara perpustakaan daerah,” tegas Karyono.

Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio mengajak masyarakat Sukamara untuk tetap berada di rumah agar dapat terhindar dari paparan virus Covid-19.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

“Jaga kebersihan, dengan cuci tangan, bagi yang muslim jaga Wudhu, intinya untuk saat ini masyarakat saya imbau untuk tinggal di rumah,” jelas Windu.

Dalam upaya menangkal Penyebaran Covid-19 di Bumi Gawi Barinjam, Pemkab Sukamara telah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti pengalihan belajar selama 14 hari, melarang ASN untuk perjalanan dinas serta melarang melakukan kontak langsung termasuk bersalaman. (enn/beritasampit.co.id)