Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

ENN/BERITA SAMPIT - Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor saat melaunching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account pada aplikasi e-pajak.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan Launching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account pada aplikasi e-pajak yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa 26 Maret 2024.

Selain melaunching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account pada aplikasi e-pajak dalam kegiatan tersebut juga dilakukan audiensi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antara Pemkab Sukamara dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah.

Kaspinor mengatakan bahwa elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transaksi pengelolaan keuangan daerah. Pengaturan elektronika transaksi Pemda diawali dengan gerakan nasional non tunai (GNNT) yang diinisiasi oleh BI bersama pemerintah pada 2014 dalam rangka menciptakan Cashless Society atau masyarakat tanpa uang tunai.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

“Dampak dari program elektronifikasi transaksi keuangan Pemda antara lain adalah perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang tercermin pada penyediaan proses administrasi lebih sederhana,” kata Kaspinor.

“Selain itu program ini juga memiliki akses yang luas mampu mencatat seluruh transaksi, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan mendukung perencanaan ekonomi yang lebih akurat,” sambung Kaspinor.

Kaspinor menerangkan jika dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemda melakukan kerjasama dengan bank pengelola rkud dan bank lainnya yang menyediakan berbagai kanal pembayaran untuk mempermudah penerimaan pendapatan secara non tunai yang bersumber dari pembayaran pajak dan retribusi.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemkab Sukamara dalam rangka optimalisasi pad adalah kerjasama pembayaran pajak daerah dengan Bank BNI cabang Pangkalan Bun melalui penggunaan virtual account untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah yang kita launching hari ini,” jelas Kaspinor. (enn).