Pemilik Pelabuhan Rakyat Wajib Lakukan Disinfektan

Berita Sampit
Ilham/BERITA SAMPIT - Kepala Desa Telaga Baru, Syahrudin, yang turut turun tangan melakukan penyemprotan Disinfektan, Jumat 27 Maret 2020.

SAMPIT – Bukan hanya peran pemerintah yang bertindak melakukan pencegahan penyebaran covid-19 atau corona virus, namun peran pengusaha dan juga perusahaan swasta sangat penting membantu menekan agar virus itu tidak masuk ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Salah satunya, pemilik pelabuhan rakyat atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), yang ada di wilayah Desa Telaga Baru, yang diimbau turut berpartisipasi melakukan kegiatan pencegahan penyebaran virus corona.

“Pada wilayah Desa Telaga Baru ini ada sejumlah dermaga pelabuhan rakyat, maupun TUKS, kita akan tegaskan pada pemilik pelabuhan agar melakukan penyemprotan disinfektan sendiri guna mencegah Covid-19 ini, secepatnya suratnya akan kita berikan,”ungkap Kepala Desa Telaga Baru, Syahrudin, jumat 27 maret 2020.

BACA JUGA:   SPBU Km 8 Tjilik Riwut Sampit Sudah Jalankan Tugas Sesuai SOP Penyaluran BBM Subsidi

Selain itu pihaknya juga akan menginstruksikan melalui RT dan RW, agar lebih meningkatkan kewaspadaan di masing-masing wilayah dengan menjaga kebersihan lingkungannya.

” Kita juga akan memberikan cairan Disinfektan, yang nantinya ketua RT melaksanakan kegiatan di lapangan, sekaligus mensosialisasikan pada masyarakat di desa ini,” paparnya.

Selain itu, untuk lebih mempertegas agar masyarakat lebih memahami akan dampak covid-19, dirinya juga akan mengajak seluruh tokoh masyarakat dan agama di wilayah Desa Telaga Baru, membantu memberikan pemahaman pada masyarakat dalam mencegah covid-19 tersebut.

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

“Kita juga akan menyurati tokoh masyarakat, guna memberikan pemahaman pada masyarakat lebih waspada, serta turut bersama-sama melakukan kegiatan melawan corona dengan mentaati aturan dan imbauan pemerintah,” pungkasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)