Pemkab Sukamara Minta PBS Sumbang Minimal Rp 100 Juta untuk Penanganan Covid-19

Rapat : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mengintruksikan agar seluruh perusahaan yang ada di wilayah tersebut ikut membantu dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sekda Sukamara, Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya telah meminta setiap Perut besar Sawit (PBS) di wilayah Sukamara untuk memberikan bantuan minimal Rp 100 juta dalam bentuk Corporate
Social Responsibility (CSR).

“Kita minta perusahaan sawit untuk membantu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 minimal Rp 100 juta,” ucap Sutrisno, Sabtu (4/4/2020).

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

Sutrisno menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana tersebut adalah pihak perusahaan bisa langsung mengirimkan dana CSR ke rekening milik Dinas Sosial PMD Sukamara.

“Mekanisme langsung masukkan ke rekening dinas sosial, dari CSR itu minimal Rp 100 juta itu diarahkan ke dinas sosial,” kata Sutrisno.

Menurutnya Sutrisno, pemilihan Dinas Sosial PMD Sukamara yang dipilih untuk menerima bantuan berupa CSR adalah agar mudah dalam mengelola dana tersebut.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

“Karena di dinas sosial ini yang mudah untuk mengeluarkan dananya, kalau masuk ke APBD, berat kita,” ungkap Sekda.

Setelah diintruksikan untuk membantu penanganan Covid-19, beberapa perusahaan telah menyalurkan dana berupa CSR. “Sudah ada dua perusahaan yang masuk dana CSR-nya,” tukas Sutrisno. (enn/beritasampit.co.id)