Bupati Lamandau : Imbau Warga Harus Memakai Masker Saat Aktivitas Luar Rumah

ANDRE/BERITA SAMPIT - Bupati H Hendra Lesmana saat menyerahkan masker secara simbolis kepada ketua warga Kelurahan Bulik di area Kantor Bupati Bukit Hibul

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau mempertegas imbauan kebijakan dari pusat untuk semua warga memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan Hal ini dilakukan sesuai anjuran WHO, bahwa masyarakat mulai diminta untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin 13 April 2020.

BACA JUGA:   Kasus Asusila Terhadap Anak di Lamandau Menjadi Perhatian Serius

Dalam instruksi tersebut, Bupati Lamandau meminta agar masyarakat wajib menggunakan masker setiap bepergian ke luar rumah, juga berkomunikasi dengan orang lain di luar rumah, atau di layanan publik.

Lanjutnya, untuk bagi aparatur sipil negara (ASN), karyawan Pengelola Layanan Publik, karyawan Badan Usaha, dan juga aparatur desa wajib menggunakan masker saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:   Pasar Murah Langkah Strategis Menekan Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri

“Sekarang gunakan masker untuk semua aktivitas, untuk antisipasi penyebaran virus corona,” ungkapnya.

Menurutnya, selain menyediakan tempat cuci tangan dan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan, dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat masih banyak  yang berinteraksi, sehingga sangat penting untuk menggunakan masker sesuai dengan himbauan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

(Andre/beritasampit.co.id)