Pemkab Lamandau Siapkan Anggaran Rp 15 M Tagani Corona

ANDRE/BERITA SAMPIT - Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau, Muhammad Irwansyah.

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kini sudah siap khusus anggaran dana mencapai Rp 15 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lamandau tahun 2020 untuk penanganan cepat Covid-19 yang telah disesuaikan dengan kebutuhan kondisi daerah, baik yang terkait kesehatan maupun ekonomi.

“Anggaran yang telah disiapkan untuk penaggulangan Covid-19 sekitar Rp 15 miliar, tepatnya Rp 14,919 miliar,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau, Muhammad Irwansyah, Senin 13 April 2020.

Dijelaskannya, bahwa anggaran yang disiapkan ini bersumber dari refocusing kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan realokasi anggaran perjalanan dinas luar daerah, serta dari dana tak terduga.

BACA JUGA:   Tingkat Kejahatan di Kabupaten Lamandau Turun Drastis

Anggaran ini pun telah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri RI, sehingga Pemkab Lamandau dipastikan tidak akan terkena rasionalisasi dana transfer atau penalti karena telah melaporkannya tepat waktu.

“Sesuai Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemkab harus melaporkan tentang refocusing dan relokasi anggaran APBD untuk penaggulangan Covid-19 paling lambat tanggal 9 April 2020. Karena kita (Pemkab Lamandau) sudah melaporkannya sebelum batas waktu maka kita aman dari rasionalisasi dana transfer itu,” jelas Irwan.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau: Safari Ramadan Mempererat Hubungan Pemerintah dan Desa

Seperti diketahui, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020, pemerintah daerah diminta untuk merealokasi anggaran APBD yang diarahkan kepada tiga hal, meliputi peningkatan kapasitas kesehatan dalam penanganan virus corona, memberikan perlindungan dan proteksi kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus corona terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memberikan jaminan jaring pengaman sosial. (andre/beritasampit.com).